SINGAPARNA, TASIKMU—Asep Sopari, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, mengaku begitu penting baginya menghadiri undangan dari Muhammadiyah.
“Kenapa saya begitu mementingkan datang ke Muhammadiyah, karena betapa besarnya kontribusi Muhammadiyah terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia,” tuturnya.
Hal tersebut Asep utarakan dalam forum diskusi publik bertema “Muhammadiyah dalam Menjawab Tantangan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya”.
Acara yang berlangsung Ahad (13/10/2019) tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tasikmalaya. Bertempat di aula Masjid Basmalah, Kompleks Pendidikan Muhammadiyah Singaparna.
Pada kesempatan tersebut, Asep mengungkap beberapa hal krusial terkait Kabupaten Tasikmalaya. Dalam konteks pembangunan daerah, ungkap Asep, ada dua indikator yang dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan.
“Yaitu, pertama, pencapaian rancangan pembangunan jangka menengah atau RPJM. Kedua, indeks pembangunan manusia atau IPM, yang sangat berkaitan dengan masalah pendidikan dan kesejahteraan,” paparnya.
Dalam telaah Asep, Kabupaten Tasikmalaya memiliki persoalan pada kedua hal di atas. Soal pembangunan, katanya, sering kali pemerintah daerah (Pemda) merasa bangga dengan keberhasilan pelaksanaan program.
“Padahal, ari programna téh kadang-kadang tidak menyentuh kepada kepentingan yang ril. Éta jalan satapak, geus alus, hayoh wé dileciran. Kadang-kadang begitu.”
Di sisi lain, soal IPM, Asep menemukan data statistik yang menunjukkan bahwa untuk tingkat Jawa Barat, IPM Kabupaten Tasikmalaya terletak di posisi kedua terbuncit setelah Cianjur. IPM sendiri mengacu pada tiga hal: berumur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
“Tasikmalaya yang kita bangga-banggakan, banyak pengusahanya, banyak lembaga pendidikannya, dan banyak pesantrennya; ternyata IPM-nya ada di zona. Ini bukan saya yang bicara. Tetapi data statistik,” lanjutnya.
Atas kenyataan tersebut, Asep menyatakan siap membantu meningkatkan pembangunan IPM Kabupaten Tasikmalaya. Ia juga mengakui kalau upayanya itu tidak akan dapat dilakukan sendiri, melainkan butuh dukungan dari banyak stake holders.
“DPR itu punya fungsi legislasi. DPRD menyusun Perda. Nanti, kalau ada usulan dari Muhammadiyah, apa kira-kira yang bisa diperdakan? Prosesnya, nanti, bisa atas usulan pemerintah maupun atas inisiatif DPRD.”