Terima SK Nadzir dari BWI atas 8 Bidang Tanah Wakaf, PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Siap Berdayakan

0
SK Nadzir

Serah terima SK Nadzir dari BWI ke Muhammadiyah. (Fofo: Istimewa)

TASIKMU.COM — Jumat sore (24/7/2026), suasana di kantor PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya terasa berbeda. Bukan rapat rutin. Hari itu Muhammadiyah menerima sesuatu yang sudah lama dinanti: kepastian hukum atas delapan tanah wakaf.

Kepastian hukum itu berupa SK Nadzir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tasikmalaya. Di dalamnya tertuang bukan hanya identitas tanah, melainkan jumlah bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Serah terima SK Nadzir ini langsung di bawah penyaksian Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Muhammad Nurman, M.Si. Juga perwakilan KUA Kecamatan Singaparna serta perwakilan wakif.

Bagi Muhammadiyah, ini bukan sekadar menerima dokumen. Ini awal dari tanggung jawab besar. Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Iwa Kurniawan tidak menutup-nutupinya. Proses ini memang panjang dan berliku.

“Sebelumnya, delapan bidang tanah wakaf itu berada di bawah pengelolaan salah satu yayasan. Kebetulan pihak yayasan sebagai nadzir menyatakan mundur, kemudian melimpahkan pada kami,” jelas Iwa.

Alasan Muhammadiyah maju bukan karena ingin menambah aset. Tapi karena khawatir. Tanpa kepastian hukum, aset umat rawan bermasalah.

“Kami menghendaki adanya tertib administrasi agar pengelolaan aset wakaf memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Iwa lagi.

Selama ini banyak tanah wakaf di Tasikmalaya yang statusnya menggantung. Di atas kertas milik umat, di lapangan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Akibatnya? Banyak yang jadi lahan kosong, tidak terurus.

Kini, dengan SK di tangan, Muhammadiyah punya wewenang penuh untuk mengelola, mengembangkan, sampai mempertanggungjawabkannya. Walaupun Iwa mengaku perasaannya campur aduk.

“Di satu sisi kami merasa bahagia karena mendapatkan amanah dan kepercayaan dari wakif. Di sisi lain kami berkewajiban untuk memastikan aset-aset wakaf ini tidak menjadi lahan tidur, tetapi terus produktif dan memberikan manfaat bagi umat,” tandas Iwa mantap.

Iwa juga menegaskan, kolaborasi dengan BWI tidak akan berhenti sampai di sini. Masih banyak aset Muhammadiyah lain yang secara administratif butuh pembenahan. Muhammadiyah akan terus berupaya semuanya tuntas.

BWI dan Kemenag Mendukung Penuh

Ketua BWI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Dadang Romansyah mengapresiasi langkah cepat Muhammadiyah. Dengan demikian tanah wakaf dapat memberi manfaat yang besar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Muhammadiyah yang telah mengelola tanah wakaf untuk kepentingan pendidikan. BWI akan selalu terbuka memberikan layanan maksimal demi kepastian hukum atas aset wakaf,” kata Dadang.

Dukungan sama datang dari Kemenag. H. Asep Muhammad Nurman menekankan esensi wakaf bukan pada tanahnya, tapi pada manfaatnya.

“Kami berharap nadzir dapat mengembangkan aset wakaf ini untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang baik akan menjadikan wakaf sebagai instrumen yang memberikan manfaat luas dan berkesinambungan,” ujar Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *