TASIKMU.COM– Senin (6/4/2020), Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menegaskan bahwa realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 bisa sampai level desa, yaitu dana desa.
“Jangankan dana desa atau APBD-APBD yang lain, toh DAK saja sudah dipersilahkan (oleh presiden). Tapi, tentu kita harus bijak juga. Jangan sampai jalan jadi masker, begitulah kira-kira,” ujar Ade.
Karena itu, Ade harapkan kepada para Kepala Desa dapat mendata orang yang betul-betul terdampak. Antara lain mereka yang kehilangan pekerjaan atau berkurang penghasilannya. Ia tak mau data yang masuk malah tidak tepat sasaran atau bahkan salah sasaran.
Dengan tidak mengesampingkan pentingnya pencegahan dan penanganan, bupati menempatkan warga terdampak Covid-19 ini pada posisi yang paling penting. Karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat banyak.
Untuk melakukan realokasi anggaran sendiri, lanjut Ade, prosesnya tidak sederhana. Ia memerlukan cukup waktu untuk membuat perhitungan serinci mungkin. Dalam harapannya, perhitungan dapat rampung dalam dua hari ke depan.
“Rabu (8/4/2020) kita sudah harus melakukan pengajuan ke pusat. Sekarang, saya memblokir dulu anggaran-anggaran yang tidak menyentuh rakyat secara langsung atau bisa ditunda pelaksanaannya,” lanjutnya.
Durasi penanggulangan Covid-19 sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengacu pada kebijakan nasional. Tepatnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk sementara menetapkan darurat kesehatan sampai tanggal 29 Mei 2020.
Dengan demikian, Bupati Ade memprediksi bahwa penanganan warga Kabupaten Tasikmalaya yang terdampak Covid-19 akan berlangsung hingga Juni. Sekitar tiga bulan.
Untuk tiga bulan itu, Pemkab Tasikmalaya akan fokus pada pencegahan, penangan, dan penanggulangan masyarakat yang terdampak Covid-19. Bupati sendiri sudah menyadari, bahwa untuk itu semua butuh dana yang besar.
“Sementara, kemarin kita menghitung angkanya 100 M. Tapi kayaknya untuk tiga bulan 100 M itu nggak cukup, kalau untuk penanganan masyarakat terdampak,” prediksinya.