Kabar

Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

SINGAPARNA, TASIKMU–Senin (2/9/2019), sejak pagi sekali kompleks perkantoran Bupati Tasikmalaya sudah ramai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga mulai dari gerbang masuk. Arus lalulintas diatur satu jalur, ke arah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Ratusan personil Polri juga ikut terlibat. Di pihak lain, sebanyak 20 personil BPBD ikut berjaga-jaga di sekeliling ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Semua karyawan sekretariat dewan juga sibuk di sana.

Hari itu, sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024, peraih suara terbanyak Pileg 2019, dijadwalkan mengucap sumpah, pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaannya, acara dimulai pukul 10.25 WIB. Dari 50 orang itu, 29 orang di antaranya adalah wajah lama, sisanya wajah atau pendatang baru.

H. Winarno, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya bertindak sebagai pemandu pengucapan sumpah. Sementara pengukuh sumpah adalah Drs. Yayat Kardiat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Di dalam ruangan Rapat Paripurna, di samping 50 orang anggota dewan yang akan bersumpah, hadir pula Kaplres Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Kota Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, Sekretaris DPRD beserta jajaran, sejumlah pejabat SKPD, keluarga anggota dewan, dan sejumlah undangan lainnya. Total sekitar 1500 orang memenuhi ruangan.

Landasan hukum yang meresmikan ke-50 anggota dewan itu adalah Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.695-Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan tahun 2019-2024. SK tertanggal 28 Agustus 2019 tersebut ditandatangani oleh Gubernur M. Ridwan Kamil, di Bandung. SK dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Iing Faridz Khojin.

Adapun komposisi ke-50 anggota dewan tadi, antara lain 9 kursi milik Gerindra, 8 kursi milik PKB, 7 kursi milik PPP, 7 kursi milik Golkar, 6 kursi milik PDIP, 5 kursi milik Demokrat, 5 kursi milik PAN, dan 3 kursi milik PKS.

Citizen Journalism

Komentari

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tren

Laman ini didedikasikan untuk warga net mengedepankan kedekatan. Terbuka untuk terlibat menuangkan gagasan ke dalam tulisan dan mewartakan aktivitas lapangan sejalan dengan kaidah jurnalistik.

SIlakan bergabung.

Kontak kami

Alamat: Jl. Kalawagar Singaparna Tasikmalaya
Telefon: (+62) 01234-5678
Email: redaksi@tasikmu.com

Copyright © 2019 TASIKMU | MVP | powered by Wordpress.

Ke Atas