TASIKMU.COM—Penerima bantuan warga terdampak Covid-19 adalah kepala keluarga. Demikian ketentuan pemerintah yang banyak diketahui.
Kategorinya adalah penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), ditambah masyarakat miskin baru.
Karena sasarannya kepala keluarga, menurut Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya, santri jadi kurang diperhatikan. Khususnya yang dari luar daerah dan sampai saat ini masih mukim di Kabupaten Tasikmalaya.
“Santri tidak banyak diperhatikan dalam hal ini. Mereka bukan kepala keluarga. Kepala keluarganya ada di Indramayu, misalnya, atau di luar daerah lain, sementara santri masih tinggal di sini. Itu juga rakyat kami,” ujar Ade, Kamis (30/4/2020).
Saat proses pendataan dilakukan beberapa waktu lalu, santri sama sekali tidak terdata. Karena yang bertugas mendata adalah para Ketua RT, sehingga hanya mendata warganya saja.
“Makanya saya meminta kepada Forum Pondok Pesantren untuk mendata santri-santri itu. Pokoknya, siapa pun yang hari ini berada di Kabupaten Tasikmalaya, tidak boleh kelaparan,” Bupati Ade menegaskan.
![TASIKMU](https://tasikmu.com/wp-content/themes/flex-mag/images/logos/logo-large.png)