KAPOL.ID—Kabupaten Tasikmalaya mengalami kerawanan pangan. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19.
Banyak masyarakat mesti mengisolasi diri menyebabkan kian banyak yang butuh bantuan. Pada akhirnya memohon kepada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Disperpakan).
Eddy Abdul Somadi, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Disperpakan Kabupaten Tasikmalaya, mengemukakan bahwa pihaknya telah mengucurkan bantuan beras lebih dari 40 ton.
“Acuan kami itu per orang 0,3 kg per hari. Jadi, kalau untuk 100 orang, berarti 30 kg per hari,” terang Eddy, Rabu (3/2/2021), di kantornya.
Bantuan beras Disperpakan salurkan ke setiap desa yang mengajukan permohonan bantuan. Karena memang begitu prosedurnya: pemerintah desalah yang mengajukan kepada bupati.
“Masyarakat mengajukannya ke desa. Desa melanjutkannya ke bupati, melalui kami. Perihalnya, kerawanan pangan. Misal, kerawanan pangan karena Covid-19. Atau karena bencana alam longsor dan banjir, bisa itu,” tambahnya.
Pada saat mengajukan permohonan bantuan, mesti tercantum jumlah jiwa terdampak. Juga harus ada lampiran berita komisi. Antara lain keterangan dari Satpol PP, Kepolisian, dan Koramil setempat.
Khusus untuk pengajuan dari masyarakat terdampak Covid-19, kata Eddy, harus diketahui juga oleh Puskesmas setempat.
“Di sini ada tim pelaksana. Dikaji administrasi dan kebutuhannya. Kemudian kita mengusulkan pengeluaran beras dari Bulog, karena beras semua disimpan di Bulog,” terangnya lagi.
Pada masa-masa awal kemunculan pandemi, Disperpakan dapat membantu kebutuhan warga secara penuh. Tetapi belakangan ada pengurangan jatah.
Pengurangan itu sendiri dilakukan karena kian banyak yang mengajukan permohonan bantuan. Disperpakan khawatir persediaan beras tidak mencukupi kebutuhan.
“Persediaan beras memang masih 90 ton lagi. Tapi kan kita tidak tahu pandemi ini berakhir sampai kapan,” tandasnya.