TASIKMU—
Menurut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, prinsip moderasi sekurangnya mencakup 3 hal. Yaitu keadilan (al adl), keseimbangan (ar rawazun), dan toleran (tasamuh).
Hal tersebut Dadang kemukakan saat mengisi webinar yang diselenggarakan FAI Universitas Muhammadiyah Cirebon, Senin (25/1).
Bahkan, kata Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung itu, prinsip moderasi perlu dipahamkan kepada prinsip generasi milenial. Pasalnya, peran milenial akan sangat krusial dalam mengatur tata negara Indonesia ke depan.
Prinsip moderasi sangat penting, katanya, karena Indonesia sebagai negara yang majemuk: wilayahnya luas dan penduduknya beranekan ragam latar belakang.
“Dari 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia hari ini, lebih dari 25,8 persen adalah milenial. Ini harus kita sikapi dengan tepat,” lanjutnya.
Dadang memandang bahwa kaum milenial merupakan sumber daya potensial. Itu pun kalau diurus dengan benar. Tetapi akan menjadi tantangan jika dibiarkan.
Kaum milenial, dengan dukung internet akan sanggup membuat perubahan berarti dalam peradaban manusia modern. Akses internet bisa mengubah kultur, bahkan memunculkan budaya baru.
“Sebanyak 50,8 persen kaum milenial mencari rujukan pengetahuan agama ke intertnet. Sementara, 48,57 persen ke buku atau kitab, 33,73 persen ke televisi, dan 17,11 persen melalui kajian atau majelis taklim,” paparnya lagi.
Dengan demikian, simpul Dadang, kaum milenial yang paham prinsip moderasi akan bersikap saling mengakui di tengah perbedaan, toleran, saling menghormati, dan kerjasama.
“Kemudian juga akan mengedepankan pertemanan, dialog, serta saling berlomba dalam kebaikan,” tandasnya.

Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/u5872676/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 994