Kabar

Belasan Ribu Surat Suara di Tasikmalaya Ditemukan Rusak

SINGAPARNA, TASIKMU–Kerusakan surat suara untuk Pemilu 2019 ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya. Total mencapai 2.184 lembar, terdiri atas semua jenis surat suara; Pilpres, DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Jumlahnya masih mungkin bertambah. Karena proses penyortiran belum selesai. Rencananya sih proses sortir sampai 25 Maret,” ujar Zamzam Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 19 Maret 2019.

Zamzam juga menyampaikan langkah antisipasi. Antara lain, untuk mengganti surat suara yang rusak, pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya akan segera mengajukan permintaan penambahan ke KPU RI. Sebab, untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dibutuhkan sebanyak 6.976.979 lembar surat suara.

“Mungkin awal April surat suara pengganti itu akan dikirim dari KPU Pusat,” tutur Zamzam.

Lain halnya dengan Kota Tasikmalaya. KPU Kota sudah selesai malakukan penyortiran surat suara. Di sana juga ditemukan surat suara yang rusak, mencapai 9.000 lembar. Menurut Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Muttaqin, kini pihaknya masih menunggu kekurangan.

“Surat suara untuk menutupi kekurangan, rencananya baru akan dikirimkan pada 20 Maret. Jadi dapat dipastikan kalau awal April surat suara sudah bida didistribusikan ke daerah-daerah,” Ade menandaskan.

Semua surat suara yang rusak akan dihanguskan sebelum hari pemungutan suara. Berita acaranya akan dibuat sebagaimana mestinya, juga disaksikan oleh aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Citizen Journalism

Komentari

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tren

Laman ini didedikasikan untuk warga net mengedepankan kedekatan. Terbuka untuk terlibat menuangkan gagasan ke dalam tulisan dan mewartakan aktivitas lapangan sejalan dengan kaidah jurnalistik.

SIlakan bergabung.

Kontak kami

Alamat: Jl. Kalawagar Singaparna Tasikmalaya
Telefon: (+62) 01234-5678
Email: redaksi@tasikmu.com

Copyright © 2019 TASIKMU | MVP | powered by Wordpress.

Ke Atas