SINGAPARNA, TASIKMU–Kemenpan RB menganugerahi Pemkab Tasikmalaya dengan nilai B untuk akuntabilitas kinerja pemerintahannya. Di samping yang mengapresiasi, ada juga pihak yang melayangkan kritik.
Asep Abdul Rofik, Ketua KNPI Kecamatan Singaparna, adalah salah satu pihak yang mempertanyakan keputusan Kemenpan RB tersebut. Menurutnya, nilai B terlalu bagus, karena tidak sesuai dengan fakta.
“Kenyataannya memang masih banyak program kerja yang belum memuaskan masyarakat. Saya kira nilai B ini harusnya dibuktikan dengan kajian menyeluruh terkait kinerja pemerintah daerah. Misalnya indikator pelayanan publik dan tingkat implementasi Perda di setiap SKPD, termasuk pembangunan,” ujar Asep pada Selasa malam, 5 Maret 2019.
Secara spesifik, Asep menyebutkan beberapa pembangunan yang dimaksudkannya. Antara lain pembangunan Taman Wisata Cieulan dan bongkar-bangun Taman Alun-alun Manonjaya yang dinilainya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Di samping itu, Asep juga mempertanyakan rencana pemindahan lokasi pasar dan terminal Singaparna ke Kecamatan Padakembang yang belum juga direalisasikan.
“Jadi, raihan nilai B ini baru sebatas berdasarkan data administratif saja. Tidak didukung dengan data objektif atau kajian lapangan. Kita memang patut mengapresiasi, dengan harapan ke depan Pemkab menunjukkan kinerja yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
