TASIKMU.COM—Sikap penolakan terhadap RUU HIP terus mengalir. Bukan hanya di Jakarta, melainkan sampai ke Tasikmalaya. Di antaranya angkatan muda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya.
Angkatan muda Muhammadiyah Kota Tasik dengan tegas meminta pemerintah daerah dan DPRD menolak RUU HIP. Desakan tersebut adalah wujud tanggungjawab Muhammadiyah, yang dalam perjalanannya berperan aktif mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami mendesak supaya mereka mewakili masyarakat untuk berani menyampaikan aspirasi ini. Agar Walikota dan DPRD mengusulkan ke pusat bahwa kami menolak RUU HIP,” kata Penasehat Kokam Kota Tasikmalaya, Iip Syamsul Arif kepada sejumlah media, Kamis (25/6/2020).
Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya sejalan dengan Pimpinan Pusat dalam menyikapi RUU HIP.
“Kami 100 persen menolak RUU tersebut, jangan dikaji lagi apalagi dilanjutkan,” ujarnya.
Ideologi Pancasila merupakan dasar yang kuat serta tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Tak perlu lagi ada aturan dalam bentuk apapun, karena sudah final.